Top Ads

BEASISWA PENDIDIKAN S1 PGSD BERASRAMA

PENDIDIKAN S1 PGSD BERASRAMA






BEASISWA PENDIDIKAN S1 PGSD BERASRAMA


A. Ringkasan

Dengan terbitnya Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mempersyaratkan kualifikasi akademik minimal pendidikan guru SD adalah D-IV atau S1, maka pada tahun 2006 Ditjen Pendidikan Tinggi mengambil kebijakan memperluas penyelenggaraan S1 dengan menambah jumlah LPTK, penyelenggara. LPTK penyelenggara program studi untuk guru bidang studi di SLTP, SMU maupun SMK, dari segi kuantitas sudah cukup banyak, namun dari segi kualitas penyelenggaraan harus ditingkatkan secara berkelanjutan. Dari sejumlah 2,7 juta guru yang ada pada saat ini baru sekitar 7% yang berkualifikasi S1. Selebihnya adalah SLTA dan DII. Untuk meningkatkan kualifikasi tersebut maka pemerintah melaksanakan beberapa sistem pendidikan yaitu (1) Pendidikan S1 Guru Berasrama, (2) Pendidikan S1 Guru Basic Science Berasrama, dan Pendidikan S1 Guru PJJ.

B. Tujuan dan Hasil yang diharapkan

Untuk perluasan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan guru TK, SD dan Sekolah Menengah.

C. Keluaran dan dampak

Guru memiliki kualifikasi S1, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan pendidikan TK, SD dan SM.

D. Cakupan Kegiatan

Pelaksanaan Naskah Akademik dan Rambu-rambu penyelenggaraan, Sosialisasi ke LPTK dan Masyarakat, Penawaran ke LPTK dan calon mahasiswa, Evaluasi Proposal Program Studi/LPTK penyelenggaradan seleksi mahasiswa, visitasi dan verifikasi program dan pembiayaan, pengumuman program studi/LPTK penyelenggara, pengumuman mahasiswa yang diterima, penanda tanganan kontrak, pemanggilan mahasiswa, pelaksanaan program dan evaluasi pelaksanaan program. Program ini akan diselenggarakan di 42 LPTK dan akan bertambah sesuai keadaan.


E. Biaya

Komponen biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan masing-masing sistem pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Pendidikan S1 Guru Berasrama dan Basic Science Berasrama terdiri atas biaya yang dibayar tiap semester dan per bulan. Biaya ini belum termasuk biaya perjalanan dan biaya seleksi untuk mahasiswa baru.


No Komponen Biaya
1 Biaya Pendidikan Rp. 900,000 Per semester
2 Biaya Buku Pelajaran Rp. 250,000 Per semester
3 Biaya Praktek Rp. 450,000 Per semester
4 Biaya Pemondokan Rp. 900,000 Per bulan
5 Biaya Kesehatan Rp. 90,000 Per bulan
6 Biaya uang saku Rp 250,000 Per bulan
Biaya tiap semester 1.600.000
Biaya tiap bulan 1,240,000


2. Pendidikan S1 Guru Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp. 2.970.000,- per semester dan Rp. 250.000,- tiap bulan. Biaya ini belum termasuk biaya transport lokal dan biaya seleksi untuk mahasiswa baru.

No Komponen Biaya
1 Biaya Pendidikan Rp. 985,000 Per semester
2 Biaya Residensial Rp. 485,000 30 hari per sem
3 Biaya Tutor Kunjung Rp. 1.500,000 40 OK/semester
4 Biaya Koneksi Internet Rp. 50,000 Per bulan
5 Biaya Kesehatan Rp. 50,000 Per bulan
6 Biaya uang saku Rp 150,000 Per bulan
Biaya tiap semester 2,970,000
Biaya per bulan 250,000

0 komentar:

Posting Komentar