Kebijakan IPTEK
PAPPIPTEK LIPI sebelum tahun 1986 merupakan sebuah unit yang mengkoordinasikan kebijakan Iptek, dan semenjak tahun 1986 diperluas mencakup manajemen litbang, dengan kegiatan yang mencakup:
- 1. penelitian kebijakan perkembangan Iptek
- 2. penelitian sistem manajemen Iptek
- 3. penelitian sistem informasi manajemen Iptek
1. Bidang Penelitian Sistem Manajemen Iptek
Bidang Penelitian Sistem Manajemen Iptek di masa lalu disebut Balai Studi Manajemen Litbang masih memfokuskan pada pengembangan di sektor pemerintah dan universitas. Hal tersebut mengakibatkan orientasi penelitian sistem manajemen Iptek (litbang) lebih pada program pemerintah atau universitas, yang umumnya kurang menyentuh kepentingan sektor ekonomi nyata. Orientasi penelitian sebatas sektor pemerintah dan universitas itu telah menciptakan kendala internal, yaitu keterbatasan pandangan tentang litbang yang didominasi oleh birokrasi program pemerintah dan universitas.
Pendekatan pengelolaan litbang lebih diarahkan pada penciptaan linkage atau kerjasama antara lembaga litbang dengan industri dan universitas. Demikian pula dengan orientasi studi pengelolaan litbang juga diarahkan pada pengembangan metode linkage dan bukan pada pengembangan ilmu pengelolaan litbang itu sendiri. Sementara itu industri dalam menjangkau pasar masih berorientasi pada pendekatan comparative dan competitive advantage. Sedangkan di negara-negara maju lebih pada pendekatan sistem yakni tercapainya sinergi antara litbang, industri dan pasar/masyarakat.
2. Bidang Penelitian Kebijakan dan Perkembangan Iptek
Bidang Penelitian Kebijakan dan Perkembangan Iptek di masa lampau telah berhasil dalam pengembangan sistem indikator Iptek. Disamping melaksanakan penelitian-penelitian tentang alih teknologi dan dampaknya pada lingkungan, perkembangan kemampuan Iptek, kecenderungan Iptek analisis statistik dan model perkembangan Iptek. Dalam ilmu sistem indikator Iptek, Bidang Penelitian ini telah memperoleh brand image yang bagus di mata pengguna, meskipun bidang ini mulai berhenti dari pelaksanaan sejalan dengan berhentinya dana untuk pembaruan (updating) indikator.
Pada waktu lampau Bidang ini disebut Balai Studi Perkembangan Iptek, sesuai dengan namanya menghindar (allergi) untuk melakukan penelitian kebijakan Iptek, yang menghasilkan rekomendasi konkrit tentang kebijakan Iptek secara nasional maupun sektoral. Situasi tersebut telah mendorong bidang ini melakukan penelitian yang sangat luas sekali. Meskipun tetap melakukan kajian kebijakan Iptek namun seringkali bersifat makro, yang terkait erat dengan kajian-kajian inovasi yang bersifat makro, tanpa didukung dengan kajian profesional yang bersifat mikro.
3. Bidang Penelitian Sistem Informasi Manajemen Iptek
Bidang Sistem Informasi Manajemen Iptek pada waktu lampau disebut Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data (PULLAHTA) berfungsi melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang meliputi data dan informasi potensi sumberdaya Iptek yaitu tenaga, anggaran, fasilitas dan kegiatan. Sejak tahun 1998 Bidang Pullahta telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SIM IPTEK) yang mengintegrasikan berbagai data Iptek di Indonesia, seperti sumberdaya Iptek yang meliputi: data tenaga, anggaran dan kegiatan Iptek di sektor pemerintahan, sektor perguruan tinggi, industri manufaktur, keluaran kegiatan Iptek dan kecenderungan manufaktur di Indonesia. Data-data ini tersimpan di dalam suatu Database, dan disebarluaskan lewat internet yang dapat diakses langsung lewat Situs PAPPIPTEK-LIPI, http://www.pappiptek.lipi.go.id.
Sebagai suatu bidang yang berfungsi sebagai pangkalan data Iptek dan penyaji informasi Iptek, sangat bergantung kepada kemampuan di dalam memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Program Bidang SIM yang telah dikembangkan selama ini adalah Indikator Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) merupakan penyedia informasi faktual mengenai potensi sumberdaya Iptek dan kinerja Iptek di Indonesia yang digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan dalam Pembangunan Iptek. Kegiatan Iptek yang mempunyai peranan dalam pembangunan nasional didukung (1) sumberdaya manusia dengan melihat kualitas dan kuantitasnya; (2) sumber dana atau anggaran penelitian; dan (3) Fasilitas Penelitian (OECD,1980).
0 komentar:
Posting Komentar