Lingkungan/Kultur Sekolah
Standar lingkungan/kultur sekolah mencakup dua hal utama, yaitu konteks sekolah dan kultur sekolah.
a. Konteks Sekolah
Sekolah berada dalam lingkungan/konteks yang dinamis. Konteks adalah eksternalitas sekolah yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan sekolah dan karenanya harus diinternalisasikan ke dalam penyelenggaraan sekolah. Sekolah yang mampu menginternalisasikan konteks ke dalam penyelenggaraan sekolah akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya terisolasi darinya. Konteks yang umumnya terdiri dari: tuntutan pengembangan diri dan peluang masa depan tamatan, dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap pendidikan, kebijakan pendidikan, landasan hukum, kemajuan ipteks, nilai dan harapan masyarakat terhadap pendidikan, tuntutan otonomi, dan tuntutan globalisasi, harus diinternalisasikan ke dalam penyelenggaraan sekolah.
Standar: Sekolah bersikap responsif, tanggap, dan peka terhadap dinamika konteks dan secara jelas menginternalisasikannya ke dalam rumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pengembangan sekolah.
b. Kultur Sekolah
Kultur/budaya sekolah adalah karakter atau pandangan hidup (a way of life) sekolah yang merefleksikan keyakinan, nilai, norma, simbol, dan tradisi/kebiasaan yang telah dibentuk dan disepakati bersama oleh warga sekolah. Budaya sekolah merupakan peleburan unsur-unsur aset kualitas batiniyah (akal, emosi, rasa, spirit) yang kemudian diekspresikan dalam bentuk sikap dan perbuatan lahiriyah. Hasil-hasil penelitian menyimpulkan bahwa budaya sekolah sangat berpengaruh terhadap efektivitas sekolah. Artinya, makin kondusif budaya sekolah, makin efektif sekolahnya.
Kultur sekolah yang perlu ditumbuhkan dan dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas sekolah antara lain: berpusat pada pengembangan peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu warga sekolah, keadilan, kepastian, budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi masyarakat belajar, wawasan masa depan (visi) yang sama, perencanaan bersama, kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pebelajar, budaya masyarakat belajar, pemberdayaan bersama, dan kepemimpinan transformatif dan partisipatif.
Standar: Sekolah menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan efektivitas proses pendidikan di sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh penerapan setiap sub budaya sekolah sebagaimana ditulis pada mukadimah.
a. Konteks Sekolah
Sekolah berada dalam lingkungan/konteks yang dinamis. Konteks adalah eksternalitas sekolah yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan sekolah dan karenanya harus diinternalisasikan ke dalam penyelenggaraan sekolah. Sekolah yang mampu menginternalisasikan konteks ke dalam penyelenggaraan sekolah akan membuat sekolah sebagai bagian dari konteks dan bukannya terisolasi darinya. Konteks yang umumnya terdiri dari: tuntutan pengembangan diri dan peluang masa depan tamatan, dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap pendidikan, kebijakan pendidikan, landasan hukum, kemajuan ipteks, nilai dan harapan masyarakat terhadap pendidikan, tuntutan otonomi, dan tuntutan globalisasi, harus diinternalisasikan ke dalam penyelenggaraan sekolah.
Standar: Sekolah bersikap responsif, tanggap, dan peka terhadap dinamika konteks dan secara jelas menginternalisasikannya ke dalam rumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pengembangan sekolah.
b. Kultur Sekolah
Kultur/budaya sekolah adalah karakter atau pandangan hidup (a way of life) sekolah yang merefleksikan keyakinan, nilai, norma, simbol, dan tradisi/kebiasaan yang telah dibentuk dan disepakati bersama oleh warga sekolah. Budaya sekolah merupakan peleburan unsur-unsur aset kualitas batiniyah (akal, emosi, rasa, spirit) yang kemudian diekspresikan dalam bentuk sikap dan perbuatan lahiriyah. Hasil-hasil penelitian menyimpulkan bahwa budaya sekolah sangat berpengaruh terhadap efektivitas sekolah. Artinya, makin kondusif budaya sekolah, makin efektif sekolahnya.
Kultur sekolah yang perlu ditumbuhkan dan dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas sekolah antara lain: berpusat pada pengembangan peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu warga sekolah, keadilan, kepastian, budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi masyarakat belajar, wawasan masa depan (visi) yang sama, perencanaan bersama, kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pebelajar, budaya masyarakat belajar, pemberdayaan bersama, dan kepemimpinan transformatif dan partisipatif.
Standar: Sekolah menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan efektivitas proses pendidikan di sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh penerapan setiap sub budaya sekolah sebagaimana ditulis pada mukadimah.
0 komentar:
Posting Komentar