Program Bantuan Operasional Sekolah
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non-personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Selain itu, program BOS juga bertujuan untuk:
Program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Selain itu, program BOS juga bertujuan untuk:
- Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasi sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta;
- Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI); dan
- Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
- SD/SDLB di kota : Rp 400.000,-/siswa/tahun.
- SD/SDLB di kab : Rp 397.000,-/siswa/tahun.
- SMP/SMPLB/SMPT di kota: Rp 575.000,-/siswa/tahun.
- SMP/SMPLB/SMPT di kab : Rp 570.000,-/siswa/tahun.
0 komentar:
Posting Komentar