Persaingan dalam memberikan pelayanan belajar di sekolah menengah pada saat ini makin menguat. Sekolah-sekolah yang menegaskan diri sebagai sekolah unggul diuji kepavoritannya. Perbaikan mutu dibebankan pada guru-gurunya untuk memberikan pelayanan belajar dengan menggunakan seluruh potensi siswa agar dapat berkembang secara optimal. Pengaturan waktu belajar, materi belajar, strategi belajar, beban belajar, dan pengembangan motivasi belajar menjadi wilayah yang serba kritis. Bidang-bidang itu, memerlukan sentuhan pemikiran guru-guru yang inovatif, kreatif, dan berdedikasi. Perbaikan standar perencanaan kurikulum dan penerapannya memerlukan tingkat penjaminan yang semakin kuat.
Dalam rangka perbaikan mutu pembelajaran pada saat ini guru-guru SMA penyelenggara program rintisan SMA bertaraf internasional sedang berkolaborasi meningkatkan dedekasinya melalui perbaikan kurikulum agar lebih inovatif memfasilitasi siswa belajar.
Hasil memantau kinerja sekolah menunjukkan bahwa seluruh pemangku kepentingan di sekolah memiliki cita-cita yang tinggi, namun belum banyak sekolah yang mengekspresikan cita-citanya dalam target yang tinggi, terukur, dan terdokumenkan secara formal.
Oleh karena itu, guru-guru perlu mendefinisikan kembali kesanggupannya untuk mewujudkan target mutu lulusan yang sesuai dengan kapasitas dan kapabelitas masing-masing yang diletakkan dalam konteks persaingan mutu.
Untuk itu, tiap kelompok guru mata pelajaran didorong untuk lebih ketat lagi mengukur sumber daya yang dimilikinya dan menyepakati target mutu pada tiap mata pelajaran. Perlu pemikiran ulang pada musyawarah guru mata pelajaran di sekolah untuk mengukur kesanggupan dalam mewujudkan prestasi terbaik siswa yang dapat mereka raih.
Cita-cita semacam itu idealnya menjadi sebuah komitmen formal yang dituangkan dalam Dokumen KTSP sekolah yang dijabarkan dalam target mutu per mata pelajaran dan selanjutnya dijabarkan dalam indikator pembelajaran pada tiap standar kompetensi.
Tingkat kesulitan belajar dapat guru rumuskan secara profesional untuk mengembangkan kompetensi siswa yang berdaya saing dan memiliki kesiapan yang terfasilitasi untuk menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi, menghadapi kompetisi, dan berkolaborasi dalam kegiatan belajar dalam komunitas siswa secara nasional maupun internasional yang lebih kompetitif.
Mengarah pada pencapaian itu, maka seluruh pemangku kepentingan sekolah perlu memfalisitas guru mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan itu. Menyempurnakan Dokumen Satu, Silabus, RPP, dan dokumen penilaian.
Kegiatan itu idealnya ditindaklanjuti dengan peningkatan daya kolaborasi pendidik secara nasional untuk menyempurnakan dan meningkatkan standar proses yang diintegrasikan dengan standar penjaminan mutu untuk memastikan bahwa pembaharuan sistem pembelajaran dapat berjalan seperti yang diharapkan bangsa ini.
Untuk mendukung proses penyempurnaan KTSP pada kali ini melampirkan:
Dalam rangka perbaikan mutu pembelajaran pada saat ini guru-guru SMA penyelenggara program rintisan SMA bertaraf internasional sedang berkolaborasi meningkatkan dedekasinya melalui perbaikan kurikulum agar lebih inovatif memfasilitasi siswa belajar.
Hasil memantau kinerja sekolah menunjukkan bahwa seluruh pemangku kepentingan di sekolah memiliki cita-cita yang tinggi, namun belum banyak sekolah yang mengekspresikan cita-citanya dalam target yang tinggi, terukur, dan terdokumenkan secara formal.
Oleh karena itu, guru-guru perlu mendefinisikan kembali kesanggupannya untuk mewujudkan target mutu lulusan yang sesuai dengan kapasitas dan kapabelitas masing-masing yang diletakkan dalam konteks persaingan mutu.
Untuk itu, tiap kelompok guru mata pelajaran didorong untuk lebih ketat lagi mengukur sumber daya yang dimilikinya dan menyepakati target mutu pada tiap mata pelajaran. Perlu pemikiran ulang pada musyawarah guru mata pelajaran di sekolah untuk mengukur kesanggupan dalam mewujudkan prestasi terbaik siswa yang dapat mereka raih.
Cita-cita semacam itu idealnya menjadi sebuah komitmen formal yang dituangkan dalam Dokumen KTSP sekolah yang dijabarkan dalam target mutu per mata pelajaran dan selanjutnya dijabarkan dalam indikator pembelajaran pada tiap standar kompetensi.
Tingkat kesulitan belajar dapat guru rumuskan secara profesional untuk mengembangkan kompetensi siswa yang berdaya saing dan memiliki kesiapan yang terfasilitasi untuk menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi, menghadapi kompetisi, dan berkolaborasi dalam kegiatan belajar dalam komunitas siswa secara nasional maupun internasional yang lebih kompetitif.
Mengarah pada pencapaian itu, maka seluruh pemangku kepentingan sekolah perlu memfalisitas guru mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan itu. Menyempurnakan Dokumen Satu, Silabus, RPP, dan dokumen penilaian.
Kegiatan itu idealnya ditindaklanjuti dengan peningkatan daya kolaborasi pendidik secara nasional untuk menyempurnakan dan meningkatkan standar proses yang diintegrasikan dengan standar penjaminan mutu untuk memastikan bahwa pembaharuan sistem pembelajaran dapat berjalan seperti yang diharapkan bangsa ini.
Untuk mendukung proses penyempurnaan KTSP pada kali ini melampirkan:
0 komentar:
Posting Komentar