Top Ads

Tampilkan postingan dengan label sertifikasi guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sertifikasi guru. Tampilkan semua postingan

Bahan Ajar, Perangkat Pembelajaran dan Kurikulum 2013 SD

 
TIDAK DI JUAL BEBAS... TIAP KABUPATEN KOTA HANYA DISEDIAKAN 50pc. HARGA 180rb belum termasuk ongkos pengiriman.

Produk ini direkomendasikan untuk PS, Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Dasar. HUB SMS CENTER .08122612635. Perhatian: Jika tidak serius jangan SMS, untuk optimalisasi terhadap pemesan/konsumen kami.
 
Kursus Internet Marketing Solo Desain tempat kursus Internet Marketing, Digital Marketing, Kursus Sosial Media Marketing, Email Marketing, Bisnis Online Murah di Indonesia. Kursus Internet Marketing / Internet Marketing Training, anda atau perusahaan anda sedang ingin belajar internet marketing seperti seo, social media dan lainnya?. Kami siap membantu anda, kami memiliki team yang sudah berpengalaman di bidang internet marketing dan kami memiliki metode yang baik yaitu pendekatan langsung dengan peserta training dan juga praktek melakukan internet marketing secara langsung dipandu oleh team kami.

Kursus Internet Marketing

Apa Yang akan Anda Pelajari Dari WorkShop Internet Marketing yang Luar Biasa Ini.Anda Siap memasuki Dunia Bisnis Online yang sesungguhnya?….Persiapkan Diri Anda. Sesaat Lagi Kita akan mempelajari Teknik Internet Marketing Untuk memperoleh Omzet Melimpah.
  1. Bagaimana cara Solo Desain melipatgandakan penjualannya secara online sampai 40 x Lipat menggunakan digital marketing.
  2. Anda bisa tau produk apa yang pasti LAKU jika dijual secara online
  3. Anda bisa tau siapa saja competitor anda Dan kekurangan mereka
  4. Cara membuat website anda tampil dihalaman pertama Google
  5. Cara membuat website anda Ramai dengan Pengunjung yang “PUNYA UANG dan suka akan produk anda.
  6. Bagaimana merubah pengunjung Website menjadi pelanggan setia.
  7. Mengungkap kesalahan-kesalahan fatal pebisnis Online dan cara memperbaikinya.
  8. Perbedaan cara menjual di Social network (Facebook, twitter dll) dan di website.
  9. Cara beriklan di media online dengan murah dan Efektif.PERHATIAN !!! ini bukan Workshop tapi Kursus
    Apa bedanya Workshop dengan Kursus?


    Jika Mengikuti Workshop: Jika Mengikuti Kursus:
    Durasinya relative sebentar Durasinya relative lebih lama
    Materinya general & singkat Materinya banyak & detail
    Lebih banyak teori Lebih banyak praktek
    Tidak ada konsultasi setelah kelas Gratis konsultasi sampai kapanpun
    Biayanya murah bahkan harusnya gratis Biayanya relative lebih mahal
    Diadakannya tidak tiap hari Diadakannya bisa setiap hari
    Membahas hasil yang sudah dicapai Membahas proses tersulit sampai berhasil
    Pesertanya tunggu kuota 1 pesertapun bisa langsung mulai
    Tidak diberikan tugas di rumah Akan ada banyak PR untuk praktek di rumah
    Tidak diberikan modul, buku dll. Akan diberikan modul, buku, dll.



    Tanya & pastikan dulu sebelum bayar!
Apa bedanya Kursus Internet Marketing di Solo Desain dibandingkan Tempat Lain?
Kursus internet marketing di solo desain merupakan paduan teknik pemasaran online dengan internet marketing, sosialmedia marketing dan teknik pengembangan website yang di gunakan Solo Desain dalam melakukan sistem pemasaran online dan penanganan pemasaran online para klien yang di pandu oleh team solo desain.
Jadi kami selalu update informasi teknologi maupun trand bisnis pemasaran online dalam pengembangan “Training Internet Marketing atau Kursus Internet Marketing”  yang di adakan.
Pilihan sepenuhnya ada di tangan anda. Jika anda berani ambil resiko silahkan pilih mereka yang masih memiliki sedikit pengalaman berbisnis online
Penting Sekali!!! Untuk mengecek dan menanyakan ke customer servicenya terlebih dahulu, sebelum anda mengikuti pelatihan internet marketing dimanapun.
Apakah itu Workshop atau Kursus? Kalau di Solo Desain itu adalah Kursus BUKAN Workshop. Solo Desain bahkan selalu mengadakan Workshop untuk pelajar, mahasiswa dan itu GRATIS tanpa biaya apapun. Kenapa gratis? Ya karena durasi Workshop yang diadakan itu tidak berhari-hari. Cukup 1 pertemuan saja dan selesai. Tentu materinyapun tidak bisa detail. Sedangkan kursus, butuh waktu beberapa kali pertemuan dan berhari-hari, pembahasannya jauh lebih detail, banyak diskusi, banyak praktek dan diperhatikan secara langsung bagaimana progresnya. Bahkan mengikuti kursus Internet Marketing di Solo Desain akan disiapkan tugas untuk praktek di rumah selama 6 bulan ke depan dan selalu bisa konsultasi setiap harinya.
Sudah banyak sekali murid Internet Marketing di Solo Desain yang sebelumnya pernah mengikuti Workshop Berbayar di tempat lain dan mereka banyak yang malah dibuat bingung. Kenapa jadi bingung? Ya, karena yang mereka dapatkan materi terlalu general. Padahal, ada proses yang butuh tenaga ekstra dan pemahaman yang detail untuk mencapai goal itu. Intinya, jika anda ingin belajar Internet Marketing yang detail, yang benar-benar siap untuk langsung dipraktekan, dan anda diperhatikan sekaligus bisa konsultasi gratis setiap hari tanpa batasan waktu, Paket Kursus Digital Marketing di Solo Desain adalah solusinya. Disini Bukan WORKSHOP tapi KURSUS yang akan membahas secara detail mulai dari A-Z hingga anda berhasil.
Harga Kursus Internet Marketing:*Kelas Reguler :
*Kelas Reguler :
Durasi : 6 sesi x 2 jam
Biaya : Rp. 2.000.000
*Kelas Privat :
Durasi : 4 sesi x 3 jam
Biaya : Rp. 3.200.000 (Gratis Domain + Hosting)
*Kelas Fullday :
Durasi : 2 sesi x 6 jam
Biaya : Rp. 6.400.000
*Kelas Corporate :
Call
*Kelas Corporate :
Call
 

PLPG 2011 Tahap VII Pola Blok Rayon 12 Unnes

PLPG 2011 Tahap VII Pola Blok  Rayon 12 Universitas Negeri Semarang terdiri dari delapan gugus :
  • gugus Merapi, gugus Balatrans, gugus BP Dikjur dan gugus Monumen PKK (dimulai tgl 12 agustus  2011),
  • gugus Sindoro (dimulai tgl 13 agustus 2011),
  • gugus Sumbing dan gugus Balatkop ( dimulai tanggal 14 agustus  2011),
  • gugus patemon (dimulai tgl 17 agustus  2011).
Syarat perlengkapan yang harus dibawa peserta dan ketentuan chek in, dapat diunduh dengan klik tautan : unduh syarat/ketentuan peserta plpg ke-7 R12
Daftar nama peserta PLPG tahap VII Pola Blok masing-masing gugus sebagai berikut :
1. Inggris SMP Gugus Merapi ( unduh disini )
2. Inggris SMA/SMK Gugus Merapi ( unduh disini )
3. PGSD Gugus Balatrans ( unduh disini )
4. PGSD Gugus BP Dikjur ( unduh disini )
5. Matematika SMP Gugus Monumen PKK ( unduh disini )
6. Penjas Gugus Sindoro  ( unduh disini )
7. Bahasa Indonesia SMA/K Gugus Sindoro ( unduh disini )
8. IPA Gugus Balatkop ( unduh disini )
9. PGTK Gugus Patemon ( unduh disini )
10. IPS Gugus Patemon ( unduh disini )

PLPG 2011 Tahap 8 Rayon 115 UM

Kegiatan PLPG 2011 tahap VIII Rayon 115 Universitas Negeri Malang  akan dilaksanakan tanggal 8 s.d 17 September 2011, diikuti oleh 795 peserta.
Chek in peserta: hari : Kamis, 8 September 2011, pukul 12.00 s.d 13.30 WIB
Pembukaan PLPG Pukul 13.30 s.d 14.30 WIB :
Pretes Pukul 15.30 s.d 16.20 WIB :
hotel : sebagaimana tersebut pada daftar peserta

Peserta
Untuk melihat peserta PLPG tahap 8, silakan unduh dokumen berikut:
Peserta PLPG 2011 Tahp 8 Rayon 15 UM
Surat Panggilan PLPG 2011 tahap 8 Rayon 15 UM

Perlengkapan Peserta.
1. Surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
2. Identitas Diri yang berlaku (Misalnya KTP, SIM atau yang sejenisnya)
3. Foto kopi ijazah terakhir dan SK Kepegawaian terakhir yang telah dilegalisasi
4. Penunjang akademik: kurikulum, silabus, tiga contoh RPP, contoh proposal PTK, bahan pustaka/buku ajar, dan media yang akan dikembangkan saat workshop.
5. Perlengkapan pribadi: pakaian untuk 10 hari termasuk pakaian hangat, obat-obatan
persediaan pribadi, dan perlengkapan lain yang diperlukan.

Catatan:
Peserta yang karena sesuatu hal tidak dapat hadir memenuhi panggilan PLPG ini, harap menyampaikan surat ijin/pengunduran diri kepada Ketua PSG Rayon 115 UM yang disertai bukti pendukung alasan ketidakhadirannya.

Jadwal PLPG 2011 Tahap 6 s.d. 11 Rayon 11 UNY

Ketentuan pelaksanaan PLPG Tahun 2011 Rayon 111 Universitas Negeri Yogyakarta, antara lain:
  1. PLPG diselenggarakan selama 9 hari dan bobot 90 Jam Pertemuan (JP), dengan alokasi 22 JP teori dan 68 JP praktik (38 JP Workshop dan 30 JP Peer Teaching). Satu JP setara dengan 50 menit.
  2. Guru Kelas SD, Guru Kelas TK, Guru Kelas PLB, dan Guru Bimbingan Konseling. PLPG dilaksanakan mulai pukul 07.00 s/d 20.30 WIB jadi peserta harap mempersiapkan diri. Registrasi PLPG dilaksanakan pukul 06.00 WIB.
  3. Guru kelas dan guru mata pelajaran membawa kurikulum, buku, referensi, contoh RPP, Silabus dan diharapkan membawa laptop.
  4. Wajib membawa:
  • Surat ijin/tugas dari Kepala Dinas Pendidikan.
  • Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Rangkap 2 “Contoh Format SPPD dapat diunduh disini
  • Surat keterangan sehat dari dokter (bagi peserta wanita yang hamil harus ada surat ijin dari suami, dan harus ada surat keterangan dokter yang menyatakan boleh mengikuti pelatihan dan ditempel materai 6000).
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3×4= 2 lembar4×6= 1 lembar.
  • Mengisi Lembar Biodata, lembar biodata  dapat diunduh disini  Format Corel Draw dan Format PDF
  • Membawa Pensil 2B untuk mengerjakan lembar jawab komputer
Jadwal PLPG
Gelombang 6 : 11-19 Sept 2011
Gelombang 7 : 21-29 Sept 2011
Gelombang 8 : 1-9 Okt 2011
Gelombang 9 : 11-19 Okt 2011
Gelombang 10 : 21-29 Okt 2011
Gelombang 11 : 1-9 Nop 2011
Dokumen untuk diunduh

Pedoman Sertifikasi 2011

Berdasar buku panduan sertifikasi guru 2011, pola sertifikasi 2011 ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya. Perbedaan ini adalah pada pola PLPG, di mana peserta dapat “memilih” mengikuti PLPG jika memenuhi ketentuan.
Penyelenggaraan sertifikasi  guru dalam  jabatan tahun  2011  dibagidalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.
1. Penilaian Portofolio (PF)
Sertifikasi  guru pola  PF diperuntukkan  bagi  guru dan  guru  yang diangkat  dalam  jabatan  pengawas  satuan  pendidikan yang: (1)memiliki    prestasi  dan  kesiapan  diri  untuk  mengikuti  proses sertifikasi  melalui  pola PF, (2)  tidak  memenuhi  persyaratan persyaratan  dalam  proses pemberian  sertifikat  pendidik  secaralangsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas  yang mencerminkan  kompetensi  guru. Komponen penilaian portofolio mencakup:  (1)  kualifikasi  akademik,  (2)  pendidikan  dan pelatihan,  (3)  pengalaman  mengajar,  (4)  perencanaan  dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6)  prestasi  akademik,  (7)  karya  pengembangan  profesi,  (8) keikutsertaan  dalam  forum  ilmiah,  (9)  pengalaman  organisasi  di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Sertifikasi  guru pola  PSPL diperuntukkan  bagi  guru dan  guru  yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:
a. kualifikasi  akademik  magister  (S-2)  atau  doktor  (S-3) dari perguruan  tinggi  terakreditasi  dalam  bidang  kependidikan  atau bidang  studi  yang  relevan dengan mata  pelajaran  atau  rumpun mata  pelajaran  yang  diampunya,  atau  guru  kelas  dan  guru bimbingan  dan  konseling  atau  konselor,  dengan  golongan sekurang-kurangnya  IV/b  atau  yang  memenuhi  angka  kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
b. golongan  serendah-rendahnya  IV/c  atau  yang memenuhi  angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.
3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
PLPG    diperuntukkan  bagi  guru  dan  guru  yang  diangkat  dalam jabatan  pengawas  satuan  pendidikan  yang:  (1) memilih  langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio, PLPG  harus  dapat  memberikan  jaminan  terpenuhinya  standar kompetensi  guru. Beban  belajar  PLPG  sebanyak  90  jam pembelajaran.  Model  Pembelajaran  Aktif,  Inovatif,  Kreatif,  dan Menyenangkan    (PAIKEM)  disertai  workshop Subject  Specific Pedagogic (SSP) untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.
Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Umum
a. Guru yang masih  aktif  mengajar  di  sekolah  di  bawah  binaan Kementerian Pendidikan Nasional kecuali guru pendidika agama. Sertifikasi  guru  bagi  guru pendidikan agama  dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama  dengan  kuota  dan  aturan  penetapan  peserta  dari Kementerian Agama  (Surat  Edaran  Bersama  Direktur  Jenderal PMPTK  dan Sekretaris  Jenderal  Departemen  Agama  Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
b. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
  • 1) bagi pengawas  satuan  pendidikan  selain dari guru yang diangkat  sebelum  berlakunya  Peraturan  Pemerintah  Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
  • 2) bagi pengawas  selain  dari  guru yang  diangkat  setelah berlakunya  Peraturan  Pemerintah  Nomor  74  Tahun  2008 tentang  Guru harus  pernah memiliki  pengalaman  formal sebagai guru.
c. Guru bukan PNS pada  sekolah  swasta  yang memiliki  SK sebagai guru  tetap dari penyelenggara pendidikan (guru  tetap yayasan), sedangkan  guru bukan PNS pada  sekolah negeri harus memiliki SK  dari Bupati/Walikota  atau dinas pendidikan  provinsi/kabupaten/kota.
d. Pada tanggal 1 Januari 2012 belum memasuki usia 60 tahun.
e. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Urutan Prioritas Penetapan Peserta
Guru yang  dapat  langsung  masuk  mengisi  kuota  sertifikasi  guru adalah sebagai berikut.
a. Semua  guru  yang  diangkat  dalam jabatan  pengawas  yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Semua  guru  yang  mengajar  di  daerah  perbatasan,  terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan,
c. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau  peringkat 1,  2,  dan  3  tingkat  nasional,  atau  guru  yang mendapat  penghargaan  internasional  yang  belum  mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2010.
d. Guru yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat secara langsung,
e. Guru  SD  dan  SMP  yang  telah  terdaftar  dan  mengajar  pada sekolah yang menjadi target studi sertifikasi guru, Guru lainnya yang tidak masuk ketentuan di atas ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru berdasarkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut: (1)  masa  kerja  sebagai  guru, (2)  usia, (3)  pangkat  dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, (6) prestasi kerja.
Dokumen untuk diunduh
Info sekilas di atas merupakan kutipan isi Buku 1 Pedoman Sertifikasi 2011. Untuk itu, bila ingin memahami pola sertifikasi 2011, berikut buku pedoman lengkap Sertifikasi 2011 yang dapat diunduh.

Sumber:http://tunas63.wordpress.com

PLPG 2011

       Sertifikasi tahun ini sebagaimana yang sudah saya sampaikan pada artikel sebelumnya, 99% dari kuota 300.000 se Indonesia akan melalui jalur PLPG(Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Banyak sekali pertanyaan muncul tentang kapan dan bagaimana PLPG tahun ini akan dilakukan. Berikut akan saya uraikan bagaiman PLPG tahun ini akan dilaksanakan, yang kami ambil dari pedoman yang telah ditetapkan oleh kemdiknas.
        Tujuan pelaksanaan PLPG adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru peserta sertifikasi yang belum mencapai batas minimal skor kelulusan pada penilaian portofolio, juga untuk menentukan kelulusan peserta sertifikasi guru melalui uji tulis dan uji kinerja di akhir PLPG. 
         Peserta adalah guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1)  memilih langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio.  Peserta PLPG yang tidak memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG pada panggilan berikutnya pada tahun berjalan selama PLPG masih dilaksanakan . Peserta yang tidak memenuhi 2 kali panggilan dan tidak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dianggap mengundurkan diri .  Apabila sampai akhir masa pelaksanaan PLPG peserta masih tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, peserta tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG pada tahun berikutnya.
Penyelenggaraan PLPG:
1.PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan pemerintah.
2.PLPG diselenggarakan selama minimal 9 hari dan bobot 90 Jam Pertemuan (JP), dengan alokasi 30 JP teori  dan 60 JP praktik. Satu JP setara dengan 50 menit. 
3.Pelaksanaan PLPG bertempat di LPTK atau di kabupaten/kota dengan memperhatikan kelayakannya untuk proses pembelajaran.
4.Rombongan belajar (rombel) diupayakan satu bidang keahlian/mata pelajaran. Bila tidak mungkin, pada waktu pendalaman bidang studi, peserta  harus difasilitasi  oleh instruktur yang sebidang
5.Satu rombel maksimal 30 orang peserta, dan satu kelompok peer teaching/peer counseling/peer supervising maksimal 10 orang peserta.
 6. Satu kelompok peer teaching/peer counseling/ peer supervising difasilitasi oleh seorang instruktur yang memiliki NIA
7.   Dalam proses pembelajaran, instruktur diwajibkan menggunakan multi media dan multi metode yang berbasis pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)  dan   dengan     Problem Based Learning
 8. PLPG diawali pretest secara tertulis (1 JP), soal berbasis kasus untuk menilai kompetensi pedagogik dan profesional.
9.  PLPG diakhiri uji kompetensi meliputi uji tulis (soal berbasis kasus) dan uji kinerja (praktik pembelajaran/konseling/ kepengawasan).
10. Ujian tulis pada akhir PLPG dilaksanakan dengan menggunakan soal ujian yang terstandar, dalam bentuk uraian terstruktur  berbasis kasus yang mengukur kemampuan analisis, evaluasidan atau sintesis. Ujian tulis dilakukan dengan pengaturan tempat duduk yang layak, dan setiap 30 peserta diawasi oleh dua orang pengawas.
 11.  Ujian praktik dilaksanakan dengan cara sebagai berikut.
       a. Peserta dalam rombel dibagi menjadi kelompok- kelompok kecil, setiap kelompok terdiri dari 10 peserta, selanjutnya setiap kelompok kecil melakukan hal-hal berikut.
           1) Guru kelas dan guru mata pelajaran terpadu dengan kegiatan peer teaching. Setiap peserta tampil tiga kali dan pada penampilan ketiga merupakan ujian praktik.
           2) Guru bimbingan konseling atau konselor terpadu dengan kegiatan peer counseling. Setiap peserta tampil tiga kali, dan pada penampilan ketiga merupakan ujian praktik.
        b. Pada ujian praktik, sekurang-kurangnya satu penguji harus memiliki NIA yang relevan.
        c. Ujian praktik mengajar dinilai dengan Lembar Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran (IPKG II), ujian praktik bimbingan konseling dinilai dengan Lembar Penilaian Pelaksanaan Bimbingan Konseling (instrumen ini telah ada pada buku 3)

  12. Penentuan kelulusan peserta PLPG dilakukan secara objektif dan didasarkan pada rambu-rambu penilaian yang telah ditentukan. 
   13.  Peserta tidak lulus ujian PLPG diberi kesempatan satu kali untuk mengikuti ujian ulang. Ujian ulang hanya difokuskan pada mata uji yang belum mencapai standar kelulusan. Bila ketidaklulusan itu dikarenakan skor portofolio rendah maka peserta dapat memilih matauji tulis atau praktik. Ujian ulang diselesaikan pada tahun berjalan. Jika terpaksa  tidak terselesaikan, maka ujian ulang dilakukan bersamaan dengan ujian PLPG kuota tahun berikutnya.
   14. .Peserta yang belum lulus pada ujian ulang  diserahkan kembali ke dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dibina lebih lanjut. 
   15. Pelaksanaan ujian diatur oleh Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan dengan mengacu rambu-rambu ini.

PLPG PSG Rayon 115 tahun 2011 – Tahap 9

PLPG tahap 9 (tahap terakhir bagi guru dari PSG UM) akan diadakan pada 18-27 September 2011. Berikut ini undangannya, silahkan mengunduh sesuai kota masing-masing.

Pengumuman PLPG Tahap 7 Kuota 2011


Sebanyak 756 Guru akan mengikuti PLPG , yang akan dilaksanakan mulai :

 Hari/ Tanggal : Sabtu, 10 September 2011
 Waktu : Pukul 10.00 WIB -Selesai
Tempat : Auditorium UNS Solo
Alamat : Jl. Ir. Sutami 36A Kentingan Surakarta

Adapun daftar peserta dapat dilihat [ DISINI ]