Kembangkan Sekolah Adiwiyata
Mendiknas : Kembangkan Sekolah Adiwiyata
Jakarta, Senin (1 Februari 2010)--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta agar mengembangkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan melalui Program Sekolah Adiwiyata. Bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, program yang telah berjalan sejak 2006 ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan baik dari sisi jumlah maupun kualitasnya.
"Kita berikan penghargaan kepada sekolah-sekolah Adiwiyata. Monggo, nanti kita kembangkan adiwiyata-adiwiyata baru, sehingga jumlahnya bertambah besar dan kualitasnya pun juga bertambah baik," kata Mendiknas usai melakukan panandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup Muhammad Hatta di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) , Jakarta, Senin (1/2/2010).
Mendiknas mengatakan, urusan lingkungan hidup tidak cukup hanya sebagai ideologi saja. Menurut dia, yang diperlukan berikutnya adalah menterjemahkan ideologi itu dalam perilaku-perilaku praktis yang langsung dapat dirasakan manfaatnya. Salah satu kegiatan praktis yang dilakukan, kata Mendiknas, adalah penguatan institusi pusat studi lingkungan (PSL). "Ada 32 PSL yang sekarang tersebar di berbagai universitas. Kami, kawan-kawan kementerian sudah sepakat. Jadi MoU ini tidak sekedar tekenan, kita sepakat untuk ikut mulai membangun ideologi sampai ke langkah-langkah praktis," katanya.
Salah satu agenda konkrit dari kesepakatan ini adalah Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang bertugas menyusun grand design PLH, mengkoordinasikan implementasi program dan kegiatan PLH, serta memantau dan evaluasi pelaksanaan kesepakatan ini.
Mendiknas mengatakan, pendidikan lingkungan hidup akan diterapkan secara komprehensif integratif dan bukan pendekatan per mata pelajaran. Menurut Mendiknas, pendekatan yang dilakukan adalah tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan dimasukkan ke dalam subbab-subbab yang terkait. Mendiknas mencontohkan, seseorang yang membuang sampah dapat terkait di empat bidang, yakni lingkungan hidup, etika, Matematika, dan ilmu sosial. "Pendekatan- pendekatan komperehensip intergratif itulah yang harus kita kembangkan ke depan," katanya.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Muhammad Hatta mengemukakan, adalah hak masyarakat untuk menerima pendidikan lingkungan hidup. Dia menjelaskan, pendidikan ini akan lebih mendekatkan kepada kegiatan pencegahan atau preventif sejak dini. "Harapannya adalah perilaku para peserta didik menjadi ramah lingkungan, sehingga perusakan-perusakan bisa terhindari," katanya.
Muhammad mengatakan, melalui Program Sekolah Adiwiyata setiap sekolah dapat berperilaku dan berbudaya lingkungan hidup. "Tadinya jumlahnya hanya beberapa sekolah sekarang meningkat sampai ratusan untuk seluruh Indonesia. Sudah skala nasional, makanya dalam kegiatan ini juga salah satunya bagaimana mempercepat akses ini, sehingga menjadi lebih banyak," katanya.***
Sumber: GIM
Jakarta, Senin (1 Februari 2010)--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta agar mengembangkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan melalui Program Sekolah Adiwiyata. Bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, program yang telah berjalan sejak 2006 ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan baik dari sisi jumlah maupun kualitasnya.
"Kita berikan penghargaan kepada sekolah-sekolah Adiwiyata. Monggo, nanti kita kembangkan adiwiyata-adiwiyata baru, sehingga jumlahnya bertambah besar dan kualitasnya pun juga bertambah baik," kata Mendiknas usai melakukan panandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup Muhammad Hatta di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) , Jakarta, Senin (1/2/2010).
Mendiknas mengatakan, urusan lingkungan hidup tidak cukup hanya sebagai ideologi saja. Menurut dia, yang diperlukan berikutnya adalah menterjemahkan ideologi itu dalam perilaku-perilaku praktis yang langsung dapat dirasakan manfaatnya. Salah satu kegiatan praktis yang dilakukan, kata Mendiknas, adalah penguatan institusi pusat studi lingkungan (PSL). "Ada 32 PSL yang sekarang tersebar di berbagai universitas. Kami, kawan-kawan kementerian sudah sepakat. Jadi MoU ini tidak sekedar tekenan, kita sepakat untuk ikut mulai membangun ideologi sampai ke langkah-langkah praktis," katanya.
Salah satu agenda konkrit dari kesepakatan ini adalah Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang bertugas menyusun grand design PLH, mengkoordinasikan implementasi program dan kegiatan PLH, serta memantau dan evaluasi pelaksanaan kesepakatan ini.
Mendiknas mengatakan, pendidikan lingkungan hidup akan diterapkan secara komprehensif integratif dan bukan pendekatan per mata pelajaran. Menurut Mendiknas, pendekatan yang dilakukan adalah tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan dimasukkan ke dalam subbab-subbab yang terkait. Mendiknas mencontohkan, seseorang yang membuang sampah dapat terkait di empat bidang, yakni lingkungan hidup, etika, Matematika, dan ilmu sosial. "Pendekatan- pendekatan komperehensip intergratif itulah yang harus kita kembangkan ke depan," katanya.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Muhammad Hatta mengemukakan, adalah hak masyarakat untuk menerima pendidikan lingkungan hidup. Dia menjelaskan, pendidikan ini akan lebih mendekatkan kepada kegiatan pencegahan atau preventif sejak dini. "Harapannya adalah perilaku para peserta didik menjadi ramah lingkungan, sehingga perusakan-perusakan bisa terhindari," katanya.
Muhammad mengatakan, melalui Program Sekolah Adiwiyata setiap sekolah dapat berperilaku dan berbudaya lingkungan hidup. "Tadinya jumlahnya hanya beberapa sekolah sekarang meningkat sampai ratusan untuk seluruh Indonesia. Sudah skala nasional, makanya dalam kegiatan ini juga salah satunya bagaimana mempercepat akses ini, sehingga menjadi lebih banyak," katanya.***
Sumber: GIM
0 komentar:
Posting Komentar