Top Ads

Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional

Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional

Bogor, Kementerian Pendidikan Nasional menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Kementerian Pendidikan Nasional, Bojongsari, Depok, Bogor, pada Jumat, (05/02).

Rapat Koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh dan diikuti sebanyak 213 orang dari jajaran pejabat eselon I, II, III di lingkungan unit utama Kementerian Pendidikan Nasional.

Dalam sambutannya, Mendiknas Menjelaskan bahwa namanya pendidikan itu irreversible proses yaitu proses yang tidak bisa dikembalikan lagi artinya hasil pendidikan kalau ada kecacatan misalnya aja yang tidak punya tata krama, yang mana ada kesalahan pada waktu ngajar tidak bisa ditarik sekolah lagi karena itu proses irreversible.

"Karena ini proses irreversible maka kita harus hati-hati didalam mulai merancang kurikulumnya, mengembangkan metodologinya sampai dengan implementasi dilapangannya, itu kita harus hati-hati betul dan kita tidak boleh melakukan eksperimen-eksperimen tanpa didasari kajian-kajian akademik secara konprehensif", jelas Mendiknas.Rakor

Menurut Mendiknas bahwa maksud dari Rakor kali ini disamping membangun silahturahmi dan meningkatkan ownership (rasa kepemilikan), tetapi juga tidak adanya gap/perbedaan dalam menyampaikan ide-ide kreatif yang muncul antara eselon I, II dan III dengan tanpa ada tekanan dan kesungkanan.

Mendiknas juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menarik dan perlu dicermati yaitu yang pertama, tentang Ujian Nasional (UN), "meskipun pelaksananya UN adalah BSNP tetapi kita tetep ikut karena urusan pendidikan tidak bisa di buat demarkasi yang jelas", kata Mendiknas.

"Oleh karena itu kita harus bersama-sama, kita semua tidak hanya litbang tetapi kita semua ikut menjadi corong-corong atau pelaku-pelaku untuk menghantarkan agar UN itu yang pertama prestasinya bagus, tapi tidak cukup hanya bagus prestasinya tetapi dijiwai oleh perilaku kejujuran sehingga prestasi dan jujur itu melekat satu kesatuan", jelas Mendiknas.

Yang kedua, tentang renstra, "sebenarnya sudah mengamanatkan tentang akhlak mulia, tentang metodologi yang berbasis kreativitas, inovatif dst, tetapi kenapa masih banyak orang yang menanyakan seakan-akan metodologi yang kita kembangkan itu tidak berbasis pada kreativitas, inovasi dan lainnya", kata Mendiknas.

"Oleh karena itu kita butuh momentum apa yang disarankan oleh kelompok 3 tentang pentingnya kampanye masih untuk membangkitkan kesadaran kolektif bagi masyarakat luas tentang pentingnya akhlak mulia, kepribadian dan seterusnya", tambah Mendiknas.

Yang terakhir, mengenai tata kelola yang ujungnya nanti adalah akuntabilitas. "Kalau kita bicara akuntabilitas kalau tidak ada sesuatu yang riil ukurannya yang resonable maka agak susah", kata Mendiknas. "Oleh karena itu kami berterima kasih kepada bapak-ibu semuanya dan pada kita semuanya yang mempunyai tekad untuk menggeser wajar dengan pengecualian ke wajar tanpa pengecualian", tambahnya.

Mendiknas mengatakan bahwa berikutnya lagi terkait dengan tata kelola yaitu mengenai pentingnya ketepatan/akurasi/presisi perencanaan karena segala itu awalnya ditentukan didalam perencanaan kalau perencanaannya bagus insyaalloh hasilnya bagus, kalau perencanaan tidak bagus tapi hasilnya bagus itu namanya mukjizat.

Mendiknas berharap, mumpung sekarang ini kita masih punya kesempatan untuk meningkatkan kualitas perencanaan kita, yang mana ujungnya kita memberikan layanan yang baik, baik layanan institusi, layanan kesiswaan maupun layanan ke masyarakat dan orientasi kita adalah orientasi kepuasan publik bukan semata-mata kepuasan kita diknas. "Kita boleh berat tapi publik puas tidak apa2 memang yang jauh lebih baik adalah kita senang dan publik juga senang oleh karena itu intervensi teknologi menjadi keharusan, menata kembali prosedur mekanisme sistem yang berlaku di diknas harus di berlakukan dan peningkatan SDM mutlak harus dilakukan, kalau itu bisa dilakukan pekerjaan seberat apapun, insyaalloh kita jawab dengan baik", katanya.

Mendiknas juga berharap para pejabat di lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional agar memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan pembangunan pendidikan 2010-2014, yaitu: patuh hukum (legal compliance), terbuka (transparan), dapat dipertanggungjawabkan (accountable), dilaksankan dengan cepat dan hati-hati (prudent), dan mengikuti azas manfaat (benefical).

Rakor ini membahas masalah kebijakan pendidikan yang terbagi dalam empat kelompok, yaitu: Kelompok I: Realisasi Anggaran 2010, Peningkatan Akuntabilitas (WTP), dan Rencana RKP 2011 (Sesjen dan Irjen). Kelompok II: Persiapan UN yang bisa dipercaya/langkah-langkah persiapan UN 2010 (Kabalitbang dan Ketua BSNP). Kelompok III: Review (isi) dan Pengembangan Karakter Jati Diri (Dirjen Dikti dan Dirjen PMPTK). Kelompok IV: Peningkatan Kualitas Layanan, meliputi: instasi, pendidik dan tenaga kependidikan, serta siswa (Dirjen Mandikdasmen dan Dirjen PNFI).

Sumber: (AND) -Sidiknas-

0 komentar:

Posting Komentar