Evaluasi Kinerja Rintisan SMA Bertaraf Internasional 2010
Pada bulan November kinerja seluruh sekolah penyelenggara program rintisan SMA bertaraf internasional secara serempak dievaluasi. Proses pengukuran difokuskan pada sistem pengelolaan dan pembelajaran dalam memenuhi standar nasional pendidikan dalam meningkatkan mutu daya saing komparatif dan kompetitif mutu pendidikan Indonesia pada konteks global.
Kriteria sekolah yang memenuhi standar nasional pendidikan apabila sekolah memiliki Rencana Kegiatan Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT). Dalam sistem dokumen ini sekolah menetapkan visi dan misinya yang dijabarkan lebih lanjut pada tujuan, indikator pencapaian, serta kriteria pencapaian target mutu yang terukur.
Selanjutnya sekolah menetapkan strategi yang tepat untuk mencapai sasaran yang diharapkannya yang direalisasikan dalam berbagai program. Penetapan target mutu idealnya mencerminkan akuntabilitas program yaitu tercapainya mutu lulusan yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif dalam konteks global.
Target keberhasilan yang dideskripsikan pada RKJM dan RKT perlu ditelusuri lebih lanjut pada Dokumen Satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendididikan untuk memastikan bahwa target mutu lulusan terjabarkan dalam sistem kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Isi pada ketiga dokumen itu selanjutnya ditelusuri dalam implementasinya, yaitu dalam aktivitas peningkatan mutu dalam rangka memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) dalam usaha untuk mencapai kesetaraan dengan standar yang ditetapkan lembaga pendididikan di negara-negara maju.
Objek yang berpeluang disetarakan di antaranya kinerja sekolah memenuhi dalam standar perencanaan, pelaksanaan dan penjaminan mutu pada sistem pengelolaan. Yang tidak kalah penting adalah pada seluruh komponen dalam sistem pembelajaran termasuk di dalamnya materi pelajaran, strategi pembelajaran dan penilaian.
Penerapan analisis sistem dalam evaluasi kinerja menyediakan peluang untuk menghitung selisih antara input yang meliputi standar isi, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan. Komponen proses dalam sistem standar nasional pendidikan meliputi komponen pengelolaan, proses, dan penilaian. Komponen output adalah standar kompetensi lulusan yang mencerminkan mutu bertaraf internasional.
Dengan terwujudnya proses yang lebih bermutu dan sistem pengukuran yang valid diharapkan output yang baik akan terwujud. Lebih dari itu, melalui evaluasi kinerja kita dapat memastikan bahwa sekolah penyelenggara program rintisan SMA bertaraf internasional benar-benar sedang mengarah pada tujuan pendidikan nasional serta dapat menjawab kekhawatiran publik terhadap penyelenggaraan program ini.
Lampiran:
Kriteria sekolah yang memenuhi standar nasional pendidikan apabila sekolah memiliki Rencana Kegiatan Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT). Dalam sistem dokumen ini sekolah menetapkan visi dan misinya yang dijabarkan lebih lanjut pada tujuan, indikator pencapaian, serta kriteria pencapaian target mutu yang terukur.
Selanjutnya sekolah menetapkan strategi yang tepat untuk mencapai sasaran yang diharapkannya yang direalisasikan dalam berbagai program. Penetapan target mutu idealnya mencerminkan akuntabilitas program yaitu tercapainya mutu lulusan yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif dalam konteks global.
Target keberhasilan yang dideskripsikan pada RKJM dan RKT perlu ditelusuri lebih lanjut pada Dokumen Satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendididikan untuk memastikan bahwa target mutu lulusan terjabarkan dalam sistem kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Isi pada ketiga dokumen itu selanjutnya ditelusuri dalam implementasinya, yaitu dalam aktivitas peningkatan mutu dalam rangka memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) dalam usaha untuk mencapai kesetaraan dengan standar yang ditetapkan lembaga pendididikan di negara-negara maju.
Objek yang berpeluang disetarakan di antaranya kinerja sekolah memenuhi dalam standar perencanaan, pelaksanaan dan penjaminan mutu pada sistem pengelolaan. Yang tidak kalah penting adalah pada seluruh komponen dalam sistem pembelajaran termasuk di dalamnya materi pelajaran, strategi pembelajaran dan penilaian.
Penerapan analisis sistem dalam evaluasi kinerja menyediakan peluang untuk menghitung selisih antara input yang meliputi standar isi, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan. Komponen proses dalam sistem standar nasional pendidikan meliputi komponen pengelolaan, proses, dan penilaian. Komponen output adalah standar kompetensi lulusan yang mencerminkan mutu bertaraf internasional.
Dengan terwujudnya proses yang lebih bermutu dan sistem pengukuran yang valid diharapkan output yang baik akan terwujud. Lebih dari itu, melalui evaluasi kinerja kita dapat memastikan bahwa sekolah penyelenggara program rintisan SMA bertaraf internasional benar-benar sedang mengarah pada tujuan pendidikan nasional serta dapat menjawab kekhawatiran publik terhadap penyelenggaraan program ini.
Lampiran:
0 komentar:
Posting Komentar